Showing posts with label KH.Abdurahman Wahid. Show all posts
Showing posts with label KH.Abdurahman Wahid. Show all posts

Tuesday, March 22, 2011

Rasanya Kita Butuh Gus Dur

Suatu waktu, almarhum KH. Abdurrahman Wahid, akrab disapa Gus Dur,

mendatangi Bupati Lebak, Provinsi Banten agar segera mengeluarkan

surat keputusan (Perda) yang berisi mengenai perlindungan terhadap

hak-hak kelompok minoritas, terutama minoritas keagamaan. Dengan gaya

khasnya, Gus Dur menginstruksikan pimpinan daerah Lebak itu. "kalau

Kau gak bikin SK, saya yang akan bikin," ancam Gus Dur yang saat itu

Presiden RI.

Itu sekelumit kisah yang diceritakan Direktur Eksekutif Wahid

Institute Ahmad Suaedy dalam acara Workshop Jurnalistik "Pedoman

Meliput Isu-isu Keagamaan" yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis

Independen (AJI) bekerjasama dengan Wahid Institute di kantor Wahid

Institute Jalan Taman Amir Hamzah Nomor 8 Jakarta pada Sabtu (12/3).

Suaedy yang saat itu menjadi narasumber, mengungkap rasa prihatinnya

atas sikap negara yang seringkali absen dalam pembelaan kelompok

minoritas keagamaan. Negara seperti tak serius melindungi warganya

dari ancaman kekerasan. "Gus Dur itu mendukung kelompok adat yang

dilarang pemerintah Orba (Orde Baru)" jelas Suaedy mencontohkan

bagaimana kisah negara dalam perlindungan warganya.

Lebih lanjut, Suaedy menjelaskan. Semestinya sikap dan perjuangan dua

tokoh seperti Gus Dur dan Yusuf Bilyarta Mangunwijaya (akrab disapa

Romo Mangun) dalam mengembangkan toleransi dan pluralisme patut

ditiru. Bahkan kedua tokoh ini tampak 'bersaing' untuk merebut

perhatian warga negara. Namun pada saat yang sama muncul pengakuan

kedua tokoh bahwa Islam dan Kristen memang berbeda, dan tak berarti

menjadi sekat untuk menghormati satu sama lain.

Sikap seperti itu kini barang langka. Publik sering menumpahkan segala

macam pendapat dan aksinya dengan kekerasan. Bahkan dalam hal

keyakinan yang berbeda dalam satu agama, satu kelompok bisa dengan

mudah menghakimi, menebar teror kebencian, bahkan saling membunuh.

Dalam sesi tanya jawab muncul pernyataan beberapa peserta yang

kebanyakan jurnalis cetak dan elektronik itu perasaan 'frustrasi'

menghadapi pola-pola kekerasan yang ditampilkan kelompok keagamaan

tertentu. Mereka kadang merasa jenuh menyaksikan para elit agama dan

negara justru menjadi simpul penebar kebencian terhadap kelompok

minoritas (condoning violence).

"Rasanya kita butuh Gus Dur. Sampai saat ini, belum ada gantinya,"

ungkap Fira, jurnalis Liputan6 SCTV yang sering meliput masalah

konflik keagamaan.

Curahan hati Fira ini juga dirasakan peserta lain yang banyak meliput

konflik keagamaan seperti kasus Ahmadiyah. Untuk itu, Fira mengusulkan

agar tokoh dan orang-orang yang seringkali unjuk komentar bernada

condoning (pernyataan pejabat negara dan tokoh-tokoh berpengaruh yang

menyulut potensi kekerasan dan pelanggaran) agar di blacklist dari

benak para pencari berita untuk dijadikan sumber berita utama.

Wartawan harus pandai-pandai mencari 'gambar' yang sebenarnya dari

sekian rentetan fenomena di lapangan. "Jangan diberi ruang terhadap

orang-orang (yang condoning) ini," pesan Ignatius Haryanto yang

menyampaikan materi Evaluasi Peliputan Media atas Konflik Keagamaan:

Merancang Tips Praktis di Lapangan.

Bisa juga perlu dicarikan pendapat ketiga atau keempat dalam hal cover

both side. "mungkin bisa jadi cover three sides," tambahnya.

Perselingkuhan Agama dan Negara

Koordinator Program Wahid Institute Rumadi menyebut, konflik keagamaan

yang muncul di Indonesia itu tak lain akibat dari perselingkuhan

antara agama dan negara. "konflik agama akan memakan korban jika agama

dekat dengan politik," tegas Rumadi yang mencontohkan bagaimana

Khalifah Al Ma'mun di masa Dinasti Abbasiyyah pernah menghakimi

seorang imam besar, Imam Hambali, akibat perbedaan keyakinannya dengan

mainstream negara waktu itu. Peristiwa itu terjadi sekitar abad ke-9.

Pengajar di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta

itu juga merefleksikan bagaimana negara seringkali tunduk terhadap

tekanan masssa. Lihat saja bagaimana putusan Hakim terhadap para

pelaku kekerasan. Berat dan ringannya hukuman adalah tergantung

bagaimana tekanan massa yang kerapkali muncul di arena sidang dengan

teriak takbir. "Mereka boros takbir," sindir Rumadi.

Akhirnya, kita memang membutuhkan figur yang cerdas mengelola konflik

horisontal yang sering melanda warga negara, terutama yang dialami

minoritas keagamaan seperti Jamaah Ahmadiyah. Agar konflik tak meluas

dan terjadi adu domba, atau justru penghakiman terhadap korban yang

minoritas, Gus Dur seringkali justru melontarkan wacana yang

menggiring agar masyarakat tak melupakan konteks konstitusi dan peran

negara.

"Sangat sulit mencari tokoh seperti Gus Dur," kata Kusti'ah salah

seorang wartawan Jurnal Parlemen mengakhiri.

Mahfud MD Pilih Dalil Gus Dur untuk Menyikapi Ahmadiyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md

menilai, pelarangan Ahmadiyah serba dilematis untuk dilakukan. Karena

itu dia lebih suka kembali pada dalil mendiang Gus Dur.

"Secara umum saya katakan dilematis pengaturan Ahmadiyah itu," kata

Mahfud saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/3).

Dia menjelaskan dilema yang dimaksudnya. Pada dasarnya, kata dia,

negara tidak boleh menilai keyakinan orang. Yang boleh dinilai adalah

tindakannya, apakah tindakan itu melanggar hukum apa tidak. "Kalau

keyakinan itu tidak bisa dinilai oleh negara dan tidak bisa dihalangi

oleh siapapun," ujar dia.

Di sisi lain, ujar Mahfud, ada sebagian kelompok Islam yang menyatakan

keyakinannya juga harus dilindungi karena itu juga hak mereka. Jika

Ahmadiyah tetap diperbolehkan beroperasi, mereka menganggap keyakinan

yang mereka anut tidak terlindungi. "Itu misalnya yang disuarakan

FPI," katanya.

Karena itulah Mahfud meminta semua penyikapan terhadap Ahmadiyah

dikembalikan pada hukum. Tindakan saja yang ditindak oleh negara,

bukan keyakinan. Ini juga agar orang tidak mudah bertindak sendiri

atas nama keyakinan.

Pada titik inilah Mahfud menyatakan lebih baik masyarakat kembali pada

dalil mendiang Ketua PBNU Gus Dur. "Orang itu ndak usah membela Tuhan

karena Tuhan ndak perlu dibela. Tuhan itu bisa bela dirinya sendiri

kok. Kalau memang Ahmadiyah itu salah biar Tuhan yang menghakimi.

Artinya kita secara fisik di dalam berbangsa dan berbegara tidak boleh

melakukan kekerasan terhadap orang lain," jelas Mahfud.

Upaya pembubaran Ahmadiyah pun, kata dia, akan sulit dilakukan.

Organisasi bisa saja bubar. Namun penganut dan keyakinan akan tetap

ada. Sebab, "Keyakinan tidak akan pernah bisa dipaksa oleh kekuatan

apapun," katanya.

Sebab itulah, Mahfud kembali menegaskan agar yang diadili pemerintah

adalah tindakan. Kalau tindakan itu dianggap melanggar hukum, ya,

silakan pemerintah proses. Tindakan seseorang menghakimi orang, kata

dia, jelas melanggar hukum. Karena itu negara harus hadir dan

proaktif.

"Dan menurut saya penyelesaiannya ada pada hukum, dan ketegasan

negara. Karena kalau diambang-ambangkan terus tidak akan selesai ini

masalah begini," ucap dia.

Sumber: Tempo Interaktif

Monday, March 21, 2011

PROFIL

ABDURRAHMAN WAHID

DATA PRIBADI

Kewarganegaran: Indonesia

Tempat,Tanggal Lahir: Jombang Jawa Timur,4 Agustus

1940

Istri: sinta Nuriyah

Anak:

    Alissa Qotrunnada Munawaroh
  • Zannuba Arifah Chafsoh
  • Annita Hayatunnufus
  • Inayah Wulandari
ALAMAT

Rumah:Jl.Warung Silah No.10,Ciganjur Jakarta Selatan 12630-Indonesia

PENDIDIKAN

  • 1966-1970 Universitas Baghdad,Irak
  • Fakultas Adab Jurusan Sastra Arab
  • 1964-1966 Al Azhar University,Cairo,Mesir
  • Fakultas Syariah(Kuliyah al-Syariah)
  • 1959-1963 Pesantren Tambak Beras,Jombang,Jawa Timur,Indonesia
  • 1957-1959 Pesantren Tegalrejo,Magelang,Jawa Tengah,Indonesia


JABATAN

  • 1998-Sekarang Partai Kebangkitan Bangsa,Indonesia
  • Ketua Dewan Syura DPP PKB
  • 2004-Sekarang The WAHID Institute,Indonesia
  • Pendiri 2000-Sekarang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,Indonesia
  • Mustasyar
  • 2002-Sekarang Universitas Darul Ulum,Jombang,Jawa Timur,Indonesia
  • Rektor


PENGALAMAN JABATAN

  • 1999-2001 Presiden Republik Indonesia
  • 1989-1993 Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • 1987-1992 Ketua Majelis Ulama Indonesia
  • 1984-2000 Ketua Dewan Tanfidz PBNU
  • 1980-1984 Katib Awwal PBNU
  • 1974-1980 Sekretaris Umum Pesantren Tebu Ireng
  • 1972-1974 Fakultas Ushuludin Universitas Hasyim Ashari,Jombang
  • Dekan dan Dosen


PENGALAMAN ORGANISASI

  • 2003 Gerakan Moral Rekonsiliasi Nasional
  • Penasehat
  • 2002 Solidaritas Korban Pelanggaran HAM
  • Penasehat
  • 1990 Forum Demokrasi
  • Pendiri dan Anggota
  • 1986-1987 Festifal Film Indonesia
  • Juri
  • 1982-1985 Dewan Kesenian Jakarta
  • Ketua Umum
  • 1965 Himpunan Pemuda Pelajar Indonesia di Cairo-United Arab Republic (Mesir)
  • Wakil Ketua


AKTIVITAS INTERNASIONAL

  • 2003-Sekarang Non Violence Peace Movement,Seoul,Korea Selatan
  • Presiden
  • 2003-Sekarang International Strategic Dialogue Center,Universitas Netanya,Israel
  • Anggota Dewan Internasional bersama Mikhail Gorbachev,Ehud Barak and Carl Bildt
  • 2003-Sekarang International Islamic Christian Organization for Reconciliation and Reconstruction (IICORR),London,Inggris
  • Presiden Kehormatan
  • 2002-Sekarang International and Interreligious Federation for World Peace (IIFWP),New York,Amerika Serikat,Anggota Dewan Penasehat Internasional
  • 2002 Association of Muslim Community Leaders (AMCL),New York,Amerika Serikat,Presiden
  • 1994-Sekarang Shimon Perez Center for Peace,Tel Aviv,Israel,Pendiri dan Anggota
  • 1994-1998 World Conference on Religion and Peace (WCRP),New York,Amerika Serikat,Presiden
  • 1994 International Dialogue Project for Area Study and Law,Den Haag,Belanda,Penasehat
  • 1980-1983 The Aga Khan Award for Islamic Architecture,Anggota Dewan Juri

    PENGHARGAAN

    • 2004 Anugrah Mpu Peradah,DPP Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia,Jakarta,Indonesia
    • 2004 The Culture of Peace Distinguished Award 2003,International Culture of Peace Project Religions for Peace,Trento,Italia
    • 2003 Global Tolerance Award,Friends of the United Nations,New York,Amerika Serikat
    • 2003 World Peace Prize Award,World Peace Prize Awarding Council(WPPAC),Seoul,Korea Selatan
    • 2003 Dare to Fail Award,Billi PS Lim,penulis buku paling laris Dare to
      Fail,Kuala Lumpur,Malaysia
    • 2002 Pin Emas NU,Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,Jakarta,Indonesia.
    • 2002 Gelar Kanjeng Pangeran Aryo (KPA),Sampeyan dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XII,Surakarta,Jawa Tengah,Indonesia
    • 2001 Public Service Award,Universitas Columbia,New York,Amerika Serikat
    • 2000 Ambassador of Peace,International and Interreligious Federation for World peace (IIFWP),New York,Amerika Serikat
    • 2000 Paul Harris Fellow,The Rotary Foundation of Rotary International
    • 1998 Man of The Year,Majalah REM,Indonesia
    • 1993 Magsaysay Award,Manila,Filipina
    • 1991 Islamic Missionary Award,Pemerintah Mesir
    • 1990 Tokoh 1990,Majalah Editor,Indonesia


    DOKTOR KEHORMATAN

    • 2003 Netanya University,Israel
    • 2003 Konkuk University,Seoul,South Korea
    • 2003 Sun Moon University,Seoul,South Korea
    • 2002 Soka Gakkai University,Tokyo,Japan
    • 2000 Thammasat University,Bangkok,Thailand
    • 2001 Asian Institute of Technology,Bangkok,Thailand
    • 2000 Pantheon Sorborne University,Paris,France
    • 1999 Chulalongkorn University,Bangkok,Thailand

      HOBI

      • Mendengarkan dan menyaksikan pagelaran Wayang Kulit.Mendengarkan musik,terutama lagu-lagu karya Beethoven berjudul Symphony No. 9 th,Mozart dalam 20 th piano concerto,Ummi Khulsum dari Mesir,Janis Joplin dan penyanyi balada Ebiet G.Ade.
      • Mengamati pertandingan sepak bola,terutama liga Amerika latin dan liga Eropa.
      • Mendengarkan audio book,terutama mengenai sejarah dan biografi.


      Abdurrahman Wahid telah menghasilkan beberapa buah buku.Hingga saat ini dia terus menulis kolom di sejumlah surat kabar.Selain itu, dia masih aktif memberikan ceramah kepada publik di dalam maupun luar negeri.

Gus Dur "Diplintir" Media

Gus Dur, dalam satu acara peluncuran biografinya, menceritakan tentang

kebiasan salah kutip oleh media massa atas berbagai pernyataan yang

pernah dikeluarkannya.

Dia mencontohkan, ketika berkunjung ke Sumatera Utara ditanya soal

pernyataan Menteri Senior Singapura Lee Kuan Yew tentang gembong

teroris di Indonesia, dia mengatakan, pada saatnya nanti akan

mengajarkan demokratisasi di Singapura. Namun, sambungnya, media massa

mengutip dia akan melakukan demo di Singapura.

Walah ... walah, gitu aja kok repot! (//mbs)

sumber: okezone.com

Sate Babi

Suatu ketika Gus Dur dan ajudannya terlibat percakapan serius.

Ajudan: Gus, menurut Anda makanan apa yang haram?

Gus Dur: Babi

Ajudan: Yang lebih haram lagi

Gus Dur: Mmmm ... babi mengandung babi!

Ajudan: Yang paling haram?

Gus Dur: Mmmm ... nggg ... babi mengandung babi tanpa tahu bapaknya

dibuat sate babi! (//mbs)

Sumber : Okezone.com

Ketika Komitmen Multikultural Kian Rapuh

Catatan Kedua Hasil Diskusi dan Pertemuan Tokoh

Ketika Komitmen Multikultural Kian Rapuh

Oleh: M. Subhi Azhari

Keberadaan Indonesia sebagian model toleransi beragama dan

multikulturalisme akhir-akhir ini diguncang banyaknya insiden

kekerasan atas nama agama. Secara kuantitas, insiden kekerasan

tersebut setiap tahun terus meningkat. Begitupula secara kualitas,

tindakan kekerasan berbasis agama ini telah sampai pada titik yang

sangat mengkhawatirkan. Berbagai pihak telah menyuarakan

keprihatinannya menyikapi situasi tersebut, bahkan tidak sedikit dari

mereka secara tegas mengutuk kekerasan dan menganggapnya sebagai

tindakan yang merongrong nilai-nilai kemanusiaan.

Namun nyatanya kekerasan terus saja terjadi dan korban terus

berjatuhan. Tidak ada efek perubahan akibat kutukan-kutukan tersebut.

Sebaliknya, para pelaku kekerasan semakin immune, kebal, mereka malah

berusaha menularkan virus kekerasan ke sekelilingnya melalui

syiar-syiar kebencian terhadap kelompok lain. Peristiwa kekerasan

terhadap Ahmadiyah di Cikeusik Banten misalnya, secara langsung maupun

tidak telah mendorong imitasi kekerasan oleh kelompok anarkhis sejenis

di tempat lain. Tampaknya, bangunan berbangsa kita sedang dalam ujian

yang maha berat dimana komitmen terhadap multikulturalisme semakin

rapuh.

Inilah sedikit cacatan dari diskusi terfokus bertajuk "Ritus Kekerasan

Berbasis Agama: Mengapa Terus Terjadi" di Wahid Institute, Senin

(28/02) lalu. Sejumlah tokoh yang hadir melihat saat ini, masyarakat

kita makin permisif dengan kekerasan di sekelilingnya, ada banalitas

kekerasan yang seolah ditolerir karena memiliki alasan yang cukup

masuk akal. Masyarakat diam dan bahkan menyetujui tindak kekerasan

karena dibungkus simbol-simbol agama. Di sisi lain, para tokoh agama

juga diam bahkan tidak sedikit dari mereka yang melakukan justifikasi

dan reviktimisasi terhadap korban, seolah merekalah yang memprovokasi

kekerasan. Sikap tokoh agama ini menambah amunisi kelompok kekerasan

melanjutkan aksi-aksi mereka.

Fakta ini menunjukkan kepada kita bahwa ada benang merah antara

intensitas tindak kekerasan atas nama agama dengan eksploitasi massif

simbol-simbol dan identitas keagamaan diruang publik. Munculnya

kelompok-kelompok sipil dengan simbol agama (baca: Islam) yang kental

selalu membawa aspirasi-aspirasi internal agama Islam menyikapi

problem sosial dan politik di sekitarnya. Mereka misalnya menyikapi

persoalan minuman keras, perjudian, prostitusi, hingga kelompok yang

dinilai aliran sesat dengan merujuk doktrin-doktrin internal Islam,

mulai dari perspektif moral hingga legal (fikih). Mereka juga berusaha

mengimplementasikan doktrin-doktrin tersebut tidak hanya pada ranah

privat tetapi juga dalam ranah publik yang pada gilirannya sering

berbenturan dengan logika hokum negara. Bahkan tidak jarang dilakukan

melalui paksaan kekerasan.

Mereka misalnya merazia tempat-tempat hiburan yang dinilai melanggar

moral Islam, melakukan penggerebegan terhadap markas kelompok aliran

yang dinilai menodai Islam, hingga turun ke jalan menyuarakan

formalisasi syariat Islam. Aksi-aksi seperti ini telah mengancam dan

melanggar hak-hak dasar warga negara lain terutama kelompok minoritas.

Mereka tidak saja mengalami kerugian materil seperti hancurnya

property dan harta benda tetapi juga kerugian moril karena terstigma

sebagai kelompok sesat dan tidak bermoral.

Identitas Tunggal

Salah satu pilar bangsa kita adalah bhinneka tunggal ika. Pilar ini

telah terbukti mampu merekat kesatuan dan meneguhkan rasa saling

menghormati dan saling menerima setiap warga negara meskipun dari

beragam suku, agama, bahasa bahkan ideologi politik. Pilar ini juga

mampu membentengi identitas multikultur bangsa Indonesia dari upaya

penunggalan sebagaimana dilakukan orde baru.Pasca reformasi, upaya

semacam itu justru muncul dalam bentuk lain yakni melalui simbol dan

identias keagamaan di ruang public.

Ketika multikulturalisme diterima sebagai pilihan dalam mengelola

keragaman bangsa, sekelompok kecil orang justru menilainya sebagai

masalah. Karena itu mereka berusaha mereduksi dan menggugat pilihan

tersebut dengan berbagai cara. Dalam pandangan Amatya Sen, seorang

ekonom dan filosof asal India, kelompok ini mengandaikan identitas

yang mereka perjuangkan bersifat kodrat dan tunggal bahkan sering

bersifat agresif. Identias ini menurut Sen tidak hanya tidak bisa

mereka lepaskan, tetapi juga membebani mereka dengan tuntutan yang

berat, termasuk dalam hal ini bertindak kejam dan sadis.

Dalam pemahaman kelompok ini, manusia sesungguhnya tidak bisa dengan

bebas memilih identitasnya, karena ada kekuatan dari luar yang sudah

menentukan. Jika identitas yang dimaksud adalah agama atau keyakinan

tertentu, maka identitas para pemeluk agama yang sama sudah ditentukan

oleh pembuat agama tersebut. Karena itu, tidak heran apabila kelompok

anti-Ahmadiyah misalnya memaksa warga Ahmadiyah keluar dari Islam

dengan argument identitas warga Ahmadiyah berbeda dengan identitas

umat Islam pada umumnya. Apabila mereka tidak mau, maka harus dipaksa

dengan kekerasan.

Konsepsi tentang identitas tunggal ini mengesampingkan kenyataan bahwa

setiap orang memiliki identias yang sangat beragam pada dirinya.

Dimana setiap orang pasti memiliki persinggungan identitas dengan

orang lain, apakah itu sebagai pemeluk suatu agama, sesame warga

negara, sesame anggota suku bangsa atau bahkan sebagai sesame umat

manusia. Bagaimana mungkin kita mengandaikan seseorang harus memiliki

identitas yang sama dengan kita, sementara orang tersebut merasa

memiliki identitas yang berbeda.

Persoalan ideintitas dalah persoalan pilihan. Kita tidak bisa memaksa

seseorang memeluk atau melepaskan identitasnya sebagai pemeluk aliran

tertentu dalam agama, karena hal itu sama saja melawan kebebasan

seseorang untuk memilih dan mempertanggungjawabkan pilihannya. Dalam

kaitan ini, kita tidak bisa memaksa warga Ahmadiyah keluar dari Islam

dan mendirikan agama baru, karena mereka memilih tetap menjadi orang

Islam sekaligus warga Ahmadiyah. Begitupula dengan kelaompk keyakinan

lain di masyarakat seperti Lia Eden, Sapto Dharmo dan lainnya untuk

meninggalkan keyakinan mereka dengan alasan yang sama. Selama

keyakinan tersebut tidak melawan hokum dan dijalankan secara

bertanggungjawab, konstitusi negara menjamin hak-hak mereka.

Menghentikan Kekerasan

Seperti penulis sampaikan dimuka, ritus kekerasan berbasis agama

kahir-akhir ini muncul karena rasa identitas yang melekat pada

sekelompok kecil umat beragama. Rasa identitas tersebut seolah

membebani mereka dengan tuntutan bertindak agresif, yang mana hal itu

melawan konsensus berbangsa kita. Dan rasa inilah yang selalu

menghambat upaya-upaya mengehntikan kekerasan karena yang dihadapi

adalah kerancuan konsepsi.

Menghentikan kekerasan bisa dilakukan dengan mendobrak kerancuan

berpikir bahwa setiap orang tidak bebas memilih ideintitasnya. Kita

perlu pemahaman yang jernih bahwa hal utama dari setiap orang adalah

tanggungjawab, kemandirian dan penalaran yang benar terhadap

pilihannya. Kita juga harus mengakui bahwa setiap orang pasti memiliki

persinggungan identitas dengan orang lain. Jika mereka berbeda

identitas agama dan keyakinan, pasti mereka memiliki identitas yang

sama apakah sebagai keluarga, sebagai sesame anggota suku bangsa, atau

sebagai sesame umat beragama. Yang pasti kita adalah sesame warga

negara Indonesia yang secara sadar menerima kebhinekaan sebagai

identitas kita. Jika kita jujur dengan kenyataan ini, maka komitmen

kita terhadap multikulturalisme tentu akan semakin kokoh.

Sunday, March 20, 2011

Kekuasaan dan Hukum

Oleh: Abdurrahman Wahid

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu yang lalu, seperti

memberi sinyal bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki wewenang

untuk membubarkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) karena bertentangan

dengan ajaran agama Islam. Kalau pendapat ini dikemukakan orang lain,

tidak ada masalah sama sekali. Tetapi ia dinyatakan oleh SBY dalam

kapasitas pemimpin formal negeri ini. Padahal ia sebenarnya seharusnya

sudah tahu bahwa wewenang itu harus berada di tangan Mahkamah Agung

(MA). Katakanlah keputusan MUI tentang JAI itu, yang sudah diambil

sejak lama, memiliki nilai 'kebenaran' dan karenanya harus

dilaksanakan. Tapi toh yang terjadi hanyalah 'kebenaran' dalam

pendapat keagamaan bukan pendapat kenegaraan. Dalam hal ini, jika kita

benar-benar konsekuen dengan Undang-Undang Dasar (UUD), fatwa MUI itu

bukanlah pendapat negara .

Jika ada yang menyatakan, bahwa MA menganggap tidak perlu memberikan

fatwa dalam hal ini, maka tulisan ini hendaklah dianggap sebagai

permintaan fatwa tersebut. Karena MA memiliki wewenang untuk

intervensi/campur tangan dalam hal kenegaraan apapun, yang menyangkut

UUD. Tanpa memiliki keberanian moral untuk berpegang pada kenyataan

ini, berarti MA mengingkari kehadirannya sendiri, sesuatu yang

sebenarnya menyimpang dari perjalanan bangsa ini ke arah demokrasi

konstitusional. Kalau kita sudah tidak mempunyai anggapan seperti ini,

itulah sebenarnya yang menjadi persoalan. Karena keseluruhan bangunan

negara kita didasarkan pada asumsi dasar, bahwa kekuasaan negara pada

tingkat nasional memiliki tiga unsur utama: pelaksana (eksekutif),

pembuat aturan (legislatif), dan penjaga (yudikatif).

Kalau 'pembagian kekuasaan' seperti itu dalam kehidupan bernegara

tidak diperhatikan, maka alasan berdirinya bangsa ini (raison d'etre

du nation) berhenti beroperasi dalam kehidupan kita. Berarti kita

harus merumuskan kembali dasar-dasar negara kita. Pancasila yang sudah

dirongrong begitu rupa, sekarang justru dirongrong dari dalam sendiri.

Kalau memang demikian, apa yang diinginkan 'orang luar' yaitu pisahnya

Indonesia menjadi tujuh atau delapan negara segera menjadi kenyataan.

Alangkah menyedihkan jika globalisasi sebagai proses, akan dapat

benar-benar berfungsi mencabik-cabik kohesi kita. Padahal globalisasi

itu memiliki juga potensi lain terhadap kita sebagai bangsa yang

sangat heterogen (memiliki kemajemukan sangat tinggi) dalam hampir

semua hal, yaitu dapat diarahkan ke arah penyatuan perasaan maupun

pendapat-pendapat yang pokok.

Dalam pertemuan syukuran untuk menghormati kesembuhan penulis pada

tanggal 27 Juli 2005 yang lalu, oleh teman-teman, penulis diminta

untuk memimpin sebuah paguyuban yang bertugas untuk mencari

'penyelesaian' atas berbagai hal yang dihadapi bangsa ini. Akibat dari

langkanya kepemimpinan yang meliputi seluruh bangsa, dari yang

bersifat moral hingga yang bersifat hukum. Kelangkaan itu dikemukakan

sebagai penyebab dari amburadulnya kehidupan bangsa. Dari beberapa jam

mengeluarkan pendapat, para hadirin dalam 'sidang' syukuran itu

menyatakan perlunya kita kembali 'meluruskan' konsep-konsep

kepemimpinan yang kita gunakan dewasa ini. Bahkan ada yang bersikap

sangat jauh dan sangat ekstrim, dengan menganggap seolah-olah kita

tidak memiliki kepemimpinan sama sekali untuk membawa bangsa ini ke

arah yang kita cita-citakan.Yang ada hanyalah kepemimpinan negara,

tanpa memiliki arah nasional berupa kehidupan bangsa yang kita

dambakan.

Kalau bangsa Indonesia hanya mengandalkan kepemimpinan formal negara,

kita akan segera tercabik-cabik menjadi sekian negara. Kalau ini

dibiarkan jalan terus, bukankah 'kematian' kita sebagai bangsa sudah

tampak dengan jelas dan gamblang dalam cakrawala kita sebagai bangsa?

Untuk itulah, kita harus mencoba 'mencari' kembali hal-hal yang

mendorong kejayaan kita di masa lampau, dengan mempertaruhkan

segala-galanya bagi berdirinya sebuah bangsa? Dan bangsa itulah yang

kemudian membentuk negara Republik Indonesia. Latar belakang inilah

yang sebenarnya merupakan basis bagi kuatnya pendapat yang

menginginkan negara kesatuan Republik Indonesia.

"Kenyataan historis" seperti inilah yang sudah banyak dilupakan orang.

Nah, dalam hal ini kita perlu melihat kembali apa yang menjadi dasar

dari pendapat seperti itu. Ternyata, hal itu dapat diketemukan dalam

pemisahan yang tegas antara kekuasaan dari hukum. Bahwa, negara kita

tidak berdasarkan pada kekuasaan, melainkan sebuah negara hukum yang

bersandar kepada sebuah Undang-Undang Dasar, yang lengkap dengan

pembukaan dan penjelasannya. Karenanya, yang berhak menentukan

pelanggaran terhadap UUD hanyalah satu pihak saja, yaitu MA, lainnya

tidak memiliki kompetensi dan wewenang sama sekali. Segala macam

pendapat dan analisa, dapat disampaikan kepada lembaga itu, tetapi MA

adalah satu-satunya pihak yang dapat melakukan hal itu. Inilah yang

harus senantiasa diingat oleh semua pihak, tanpa kecuali.

Sayangnya MA sendiri tidak begitu aktif membela hak tersebut. Bahkan

ada tanda-tanda MA "melalaikan kewajiban" dalam hal ini. Seperti saat

Kapolri Da'i Bachtiar di bawah pemerintahan Megawati Soekarnoputri

menyatakan, para mahasiswa yang melakukan demo dihadapan rumah

Megawati Soekarnoputri di jalan Teuku Umar melakukan pelanggaran

terhadap ketertiban umum. Penulis segera mengeluarkan reaksi yang

tidak dimuat sama sekali oleh pers nasional kita. Penulis bertanya

siapakah yang seharusnya berhak mengeluarkan pendapat hukum dalam hal

ini? MA atau Polri? menurut pendapat penulis, hanya MA yang memiliki

wewenang hukum yang "harus diikuti" dalam hal ini. Polri hanya

berwewenang melaksanakan saja keputusan MA, seperti halnya dengan MUI,

pemimpin negara dan lain-lain. Kita tidak menginginkan MUI menjadi

badan kenegaraan dan Menteri Agama berfungsi hukum untuk menggantikan

MA.

Kalau kita ingin merubah hal ini, hendaknya diadakan forum konvensi

untuk itu. Tindakan apapun, yang diambil secara sepihak, tentu saja

bersifat "gelap" dan tidak memiliki dasar hukum. Hal yang sangat

menyedihkan ini dapat terjadi dalam kehidupan kita, jika kita tidak

berhati-hati. Kemalasan kita sebagai bangsa, akan berbuntut sangat

panjang bagi sejarah kita. Tentu saja tidak ingin demikian.

Apa yang diuraikan diatas adalah sebuah penalaran yang bersifat umum

dalam kehidupan bangsa kita. Ini adalah pendapat pribadi yang hanya

lebih tepat dibantah, daripada dianggap sebagai "kejahatan" terhadap

Islam. Karenanya pendapat itu tidak perlu ditanggapi secara emosional,

melainkan harus dengan cara rasional. Lagi pula yang kita persoalkan

bukanlah ajaran Islam, melainkan bagaimana sebuah ajaran agama harus

diterapkan dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Ini adalah bagian dari

proses melestarikan dan membuang sesuatu dalam kehidupan sejarah kita

sebagai bangsa, bukan?

Damai Dalam Pertentangan

Oleh KH. Abdurrahman Wahid

Memang ironis kalau simbol lebih dikenal dari kenyataan. Tapi itulah

yang terjadi di Tokyo bulan lalu, April 1983. Film Gandhi, yang baru

saja memenangkan delapan Oscar di Hollywood, diputar serentak di

sekian bioskop. Karcis dibeli berebutan . Masyarakat Jepang rupanya

disentuh nuraninya oleh film yang menggambarkan perlawanan tanpa

kekerasan.

Namun sebuah kejadian lain di Tokyo waktu itu hampir-hampir tidak

memperoleh perhatian. Hanya dimuat dalam berita pendek di sudut bawah

koran-koran Jepang: Uskup Agung Helder Camara menerima Hadiah Niwano

untuk perdamaian. Padahal tahun inilah hadiah itu pertama kali di

berikan.

Hadiah Niwano rencananya akan dikeluarkan tiap tahun oleh Yayasan

Perdamaian Niwano, salah satu lembaga yang berasal dari gerakan kaum

Budhis terbesar di Jepang, Rissbo-Kosei-Kai. Di samping memberikan

hadiah untuk prestasi terbaik dalam menumbuhkan saling pengertian

antar agama dan memajukan perdamaian, yayasan itu juga menjadi sponsor

Konperensi Dunia tentang Agama dan Perdamaian (World Conference on

Peace and Religion) yang sudah berlangsung tiga kali sampai saat ini.

Dan hadiah Niwano justru punya arti penting oleh pemilihan pemenangnya

yang pertama kali ini: Uskup Agung Olinda-Recife, Brazilia, Helder

Pessoa Camara, yang oleh penggemarnya disebut Dom Helder. Ialah "uskup

merah". Yang berarti, hadiah perdamaian itu diberikan berdasar

pertimbangan yang tidak konvensional tentang 'perdamaian' itu sendiri.

Ini menjadi jelas bila bentuk penghargaan baru itu dibandingkan dengan

Hadiah Nobel untuk perdamaian.

'Perdamaian', dalam Hadiah Nobel, mengandung arti menghindarkan ,

melerai, mengurangi atau menyelesaikan konflik. Konfliknyapun tidak

dibatasi, baik terorisme bersenjata di Irlandia Utara maupun

pertentangan politik seperti sengketa Arab-Israel. Tidak heran kalau

dari pejuang palang merah sampai pejabat pemertintah dapat meraih

penghargaan itu ( Sadat dan Begin, misalnya ). Juga pejuang

kemanusiaan dalam arti umum seperti Albert Schweitzer yang bergulat

dengan penyakit Lepra di Afrika Hitam, atau suster Marie Therese yang

mengurusi kaum melarat di Calcutta, India.

Dalam wawasan serba konvensional itu yang ditinggalkan Yayasan Niwano,

setidaknya tahun ini. 'Uskup Merah' Dom Helder tidak akan memperoleh

julukan julukan merah kalau ia menghindar dari konflik. Yang

dilakukannya justru mendorong berlangsungnya perlawanan terhadap

kekuasaan militer yang menindas rakyat dan struktur yang timpang, di

negaranya sendiri maupun di seluruh Amerika Latin umumnya.

Hanya saja perlawanan yang diserukan dan ditunjangnya bukan perlawanan

bersenjata, apalagi terorisme. Dan disini ia memenuhi kedua Krieria

Yayasan Niwano: memajukan perdamaian dan sekaligus mengembangkan

saling pengertian antar agama. Dan caranya dianggap unik.

Bermula dari keyakinan akan kebenaran moralitas yang bersandar pada

rasa kasih sayang, ia menghimbau kalangan rohaniawan agamanya sendiri

untuk menegakkan masyarakat baru yang tidak diwarnai penindasan. Upaya

menghilangkan penindasan berarti kesediaan untuk turut menegakkan

struktur ekonomi yang adil - yang bebas dari ekploitasi kalangan yang

oleh Dom Helder di sebut 'mereka yang memiliki uang', alias kaum

modal. Kalau pemerintah, dan kekuasaan yang ada, mengukuhkan struktur

eksploitatif, kalangan agama harus memunculkan alternatif mereka di

bawah swadaya masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan,

membebaskan dari kungkungan hukum yang tidak adil dan memperjuangkan

hak-hak asasi.

Petani didorong berani mengambil inisiatif dan memulai perombakan

struktur pemilikan dan penguasaan tanah, alias Landreform. Dilanjutkan

dengan membentuk usaha prakooperatif. Kaum buruh di kota didorong

berani menuntut hak mereka dari pihak majikan- kalau perlu dengan

pemogokan. Generasi muda diimbau memperjuangkan hak-hak politik

sepenuhnya, kalau perlu dengan demonstrasi. Dan kalangan Intelektual

diminta mempelopori jaringan pendidikan yang benar-benar relevan

dengan kebutuhan golongan miskin ; penyadaran akan keberadaan mereka

dan kemampuan yang mereka miliki untuk mengubah nasib.

Sikap seperti itu, menurut kacamata Uskup Agung Helder Camara, adalah

inti perdamaian. Itulah upaya menegakkan masyarakat yang benar-benar

adil. Hanya saja upaya tersebut dilakukan tidak dengan merobohkan

sistem kekuasaan yang ada, melainkan mengubahnya berangsur-angsur..

Tindak kekerasan dari pemegang kekuasaan harus dihadapi dengan sikap

menentang bentuk kekerasan itu sendiri. Disini bertemulah sikap

menjunjung tinggi perdamaian (tanpa mengurangi sedikit pun kewajibang

menentang struktur masyarakat yang timpang ) di satu pihak dan sikap

mengembangkan saling pengertian antar agama di pihak lain.

Dom Helder memang secara terbuka 'meminjam' cara-cara yang

dikembangkan agama lain. Yaitu dari perjuangan Mahatma Gandhi di

lingkungan agama Hindu dan Martin Luther King di kalangan agama

Protestan. Gandhi memperjuangkan kemerdekaan India, sedangkan King

memperjuangkan hak-hak sipil golongan kulit hitam di Amerika Serikat,

namun keteguhan mereka untuk berjuang secara militan tanpa kekerasan

adalah sesuatu yang secara universal dapat dilakukan kalangan mana pun

termasuk kalangan Katholik Amerika Latin - mungkin demikian jalan

pikiran Helder . Bukankah dengan saling pengertian mendasar antaragama

seperti itu, masing-masing agama akan memperkaya diri dalam mencari

bekal perjuangan menegakkan moralitas, keadilan, dan kasih sayang?

Banyak yang dapat diambil dari kiprah menegakkan perdamaian di tengah

pertentangan, dan saling pengertian di tengah perbedaan ajaana dan

paham. Relevankah pelajaran itu bagi kita ? Kita sendiri sudah tentu

tahu jawabannya - walaupun aneh juga bahwa dari Indonesia datang

pencalonan untuk hadiah tersebut, yang mengusulkan seorang jendral.

Konsepnya tentang perdamaian tentu lain lagi.

Humor Bisa Sejenak Lupakan Kesulitan Hidup

Sekalipun pandangan matanya terganggu, Gus Dur dikenal sebagai

humoris. Orang yang banyak humor. Saat berbicara, dia selalu

menyelipkan joke, cerita lucu, yang membuat pendengarnya tertawa.

Joke-jokenya itu disukai oleh banyak tokoh dunia.

"Gus, kok suka humor terus sih?" tanya seorang yang kagum karena humor

Gus Dur selalu berganti-ganti. "Di pesantren, humor itu jadi kegiatan

sehari-hari," jelasnya.

"Dengan lelucon, kita bisa sejenak melupakan kesulitan hidup. Dengan

humor, pikiran kita jadi sehat," sambungnya. (ahm)

Sumber: okezone.com

Gus Dur dan Pembelaan Terhadap Ahmadiyah

AKSI BUNGKAM dan pembiaran pemerintah pusat terhadap pembantaian

Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, rupanya mulai

ditiru pemerintah lokal. Bukannya mengutuk dan mengusut tindak

kekerasan tersebut, pemerintah daerah justru menimpakan hujatan kepada

Jemaah Ahmadiyah sebagai penyebab tindak pembantai itu.

Gubernur Banten, Ratu Catut Chosiyah, misalnya, mengatakan sebaiknya

1.120 Jemaah Ahmadiyah yang ada di propinsinya segera bertobat dan

insaf. Ide gila lainnya, muncul dari anggota DPR dari Partai Golkar,

HM Busyro, yang mengatakan perlu dipertimbangkan opsi untuk

menempatkan Ahmadiyah dalam suatu pulau terpencil, biar nggak bikin

ribut.

Tetapi, jika kedua politisi ini baru bertindak sebatas bibir, maka

gubernur Jawa Timur Soekarwo, bertindak lebih jauh lagi. Mengikuti

jejak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Ahmadiyah,

sang gubernur ini melalui Surat Keputusan (SK) Nomor

188/94/KPT/013/2011, menyatakan aktivitas Ahmadiyah di Jawa Timur

dapat memicu atau menyebabkan terganggunya keamanan di Jawa Timur,

melarang ajaran Ahmadiyah secara lisan tulisan maupun media

elektronik, melarang memasang papan nama pada masjid, musholah,

lembaga pendidikan dan melarang penggunaan atribut jemaah Ahmadiyah

dalam segala bentuknya.

Seperti sikap presiden yang yang tak punya sikap terhadap pelaku

kekerasan, gubernur Soekarwo tampaknya wedi terhadap tuntutan

organisasi massa (ormas) Islam yang anti terhadap Ahmadiyah. Dengan

keluarnya SK ini, Soekarwo telah memberikan obat penenang bagi

ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu

(GUIB). Selain itu, pembiaran yang dilakukan pemerintahan SBY atas SK

gubernur ini jelas melanggar pasal 4 jo 18 ICCPR 1966 yang sudah

diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005, yang

menegaskan bahwa urusan beragama/berkeyakinan sesungguhnya terkategori

non-derogable rights (hak yang sama sekali tidak boleh

dikurangi/dibatasi).

SK yang anti Pancasila, anti kebangsaan dan kebhinekaan ini rupanya

berlindung di balik kekhawatiran akan efek domino atas kejadian di

Cikeusik, yang dapat saja terjadi di Jawa Timur. Tentu saja ini cara

berpikir a la orde baru (orba) yang neo-fasis. Kita tahu, ketakutan

akan komunisme sengaja dibuat pemerintah dan organisasi binaannya,

agar ada alasan untuk terus menindas mereka yang dituduh komunis atau

terlibat organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI). Dengan menindas

mereka yang dituduh anggota/simpatisan PKI, rejim orba sekaligus

memberangus hak rakyat untuk bebas berpikir, bersuara, dan

berekspresi.

Dengan terus menganggap Ahmadiyah sesat dan menyelewengkan ajaran

Islam, maka pemerintah membiarkan (baca: menyetujui) pembantaian

terhadap mereka. Terbukti, walaupun gubernur Soekarwo telah

mengeluarkan SK yang diskriminatif, kalangan Majelis Ulama Indonesia

(MUI) menilai SK tersebut tidak tegas dan tidak mengandung sanksi.

Sekretaris GBUI pun mengatakan, kalau aparat kepolisian dapat

menertibkan kita akan angkat topi, kalau tidak, kita akan ambil

langkah-langkah.

Dengan kata lain, SK gubernur ini sama sekali tidak akan bisa

menciptakan situasi aman di Jawa Timur. Justru sebaliknya, SK ini

memberikan peluang kepada ormas-ormas anti Ahmadiyah untuk

membenarkan penyerangannya terhadap Ahmadiyah, sekaligus memberikan

kegamangan terhadap aparat penegak hukum. Kebijakan seperti ini justru

telah dijadikan alat legitimasi dan justifikasi untuk melakukan

kekerasan.

Nilai GusDurian

Yang menarik dari gubernur Soekarwo ini, seperti umumnya politisi di

Indonesia, berwatak pragmatis dan oportunis. Ia bisa melakukan hal-hal

yang bertentangan demi meraih popularitas dan mengamankan kekuasaannya

sekaligus.

Misalnya, beberapa hari sebelum ia mengeluarkan SK yang melarang

seluruh aktivitas Ahmadiyah itu, Soekarwo mengeluarkan Surat Keputusan

mengenai kepahlawanan Abdurrahmad Wahid atau yang biasa kita sapa Gus

Dur. Hal itu di lakukan agar mantan presiden yang meninggal dunia pada

akhir 2009 tersebut diangkat menjadi pahlawan nasional lewat usulan

dari daerah.

Sang gubernur ini rupanya sangat asyik dengan kegiatan-kegiatan

seremonial penuh gebyar, tapi lupa pada subtansi. Ia lebih sibuk

membicarakan aspek legal-formal pemberian gelar kepahlawanan pada Gus

Dur, namun abai pada substansi dari nilai-nilai kepahlawanan tokoh

pejuang demokrasi, egaliterisme dan pluralisme itu. Ia mendeklarasikan

diri secara terbuka sebagai pengagum Gus Dur dan terinspirasi dengan

sikap serta perjuangan Gus Dur atau menyebut diri sebagai generasi

penerus perjuangannya. Tapi dalam praktiknya, Soekarwo justru menolak

dan mengkhianati sikap politik dan nilai-nilai keindonesia dan

keberagaman yang dipegang teguh oleh Gus Dur.

Dalam soal Ahmadiyah, pendirian Gus Dur jelas dan tuntas. "Selama saya

masih hidup, saya akan pertahankan gerakan Ahmadiyah. Ngerti nggak

ngerti terserah!" Pernyataan itu dilontarkannya ketika kelompok

pengikut Mirza Ghulam ini diserang Front Pembela Islam (FPI) dan

muncul desakan agar Ahmadiyah dibubarkan. Pada kesempatan lain, Gus

Dur menawarkan kepada kelompok Ahmadiyah berlindung di Ciganjur,

lingkungan kediamannya, jika pemerintah dianggap tak lagi bisa

melindungi mereka. Di hadapan ratusan anggota Anshor, sayap

kepemudaan NU, Gus Dur juga sempat berpesan untuk melindungi kelompok

minoritas seperti Ahmadiyah.

Dengan pembelaan itu, hemat saya, Gus Dur sedang mengingatkan banyak

orang mengenai batas yang jelas menyangkut relasi negara, warga

negara, dan agama. Pada saat bersamaan, ia juga sedang berupaya

memosisikan agama lebih "terdidik". Dalam bahasanya, agar

"mendewasakan diri". Dengan cara semacam itu, Gus Dur sedang berupaya

menjaga agar agama bisa terus mandiri dan terhindar dari politisasi

negara atau kelompok-kelompok tertentu.

Agama Publik

Usaha Gus Dur di atas tampaknya sejalan dengan konsep "agama publik"

yang dipopulerkan Jose Casanova, profesor pada departmen Sosiologi

Universitas Georgetown, Amerika Serikat. Gagasan ini mengandaikan

agama harus memiliki ruang kedaulatannya sendiri dalam memengaruhi

kehidupan publik. Tetapi ruang itupun juga dibatasi oleh ruang

kedaulatan struktur sosial lainnya, seperti negara atau

asosiasi-asosiasi publik lainnya. Karenanya agama tak boleh merampas

peran dan otonomi stuktur sosial lainnya. Begitu sebaliknya.

Menurut Casanova, tidak bisa dipungkiri bahwa agama kini kian

merangsek ke tengah-tengah masyarakat atau ranah publik dan membawa

berbagai isu yang menjadi keprihatinan mereka, seperti kemiskinan,

kesenjangan dan ketidakadilan. Bahkan isu tentang nasib minoritas pun

tidak luput dari concern sejumlah pemimpin agama mayoritas yang

notabene berbeda doktrin dengan mereka (Senturk, 2005). Fenomena ini

dilihat oleh Casanova sebagai suatu "pemberontakan" terhadap doktrin

sekularisme ortodoks tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa agama juga

berbahaya jika menjadi bagian inhern dari kekuasaan politik itu

sendiri.

Jawa Timur sebagai provinsi dimana Nahdlatul Ulama (NU) lahir, dan

menjadi basis masa NU terbesar di Indonesia, telah menyepakati kalau

memang Ahmadiyah berseberangan paham dengan NU, namun bukan berarti

menghukuminya dengan sesat apalagi melarangnya atau membubarkannya.

Dikuatkan dengan adanya pernyataan dari Ketua Umum PB NU Said Agil

Siradj yang mengatakan "Ahmadiyah menyimpang dan tidak sejalan dengan

NU, namun pembubaran Ahmadiyah adalah domain Pemerintah dan NU tidak

berada dalam wilayah itu"

Namun, rupanya, dalam hal inilah Gubernur Jawa Timur tidak

memahaminya. Nilai-nilai kepahlawanan Gus Dur yang di terjemahkan

dalam tindakan, jauh lebih penting dari sekedar mencari legalitas

formal gelar kepahlawanan semata. Gubernur Jawa Timur layak untuk

introspeksi dan kembali kepada basis umatnya yang orisinal, suatu

bentuk Masyarakat Sipil dengan keunikannya.

Chandra Dinata Irawan Wilwatikta

Mahasiswa ilmu politik universitas Airlangga, Surabaya dan aktif di

Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI)

Lain Jaman, Lain Pendekatan

Lain Jaman, Lain Pendekatan

Oleh: Abdurrahman Wahid

Persoalan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus dibicarakan

orang. Walaupun KH. M. Sahal Mahfudz telah berusaha sekuat-kuatnya

menjelaskan, namun tidak berhasil menenangkan masyarakat, bahkan

MUI-pun menjadi sasaran guyonan masyarakat banyak. Bahkan ada yang

menyatakan, MUI adalah singkatan Majelis Uang Indonesia. Contoh

plesetan yang tidak menggelikan ini, sebenarnya menggambarkan perasaan

masyarakat yang berang terhadap 'kesalahan' MUI. Bahkan sikap salah

seorang ketuanya yaitu KH. Ma'ruf Amin yang menyatakan ia optimis

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mendukung MUI dalam hubungan

dengan melarang gerakan Ahmadiyah Indonesia, dirasakan sebagai sikap

arogan dan tidak bertanggung jawab.

Bukan hanya penulis, yang melihat masalahnya dari sudut konstitusi,

tapi orang-orang seperti Dr. Azyumardi Azra, Dr. Ahmad Syafi'i Ma'arif

(yang disegani orang karena sikapnya yang hati-hati), dan Dr. M.

Syafi'i Anwar, semuanya menolak fatwa MUI itu. Bahkan tokoh-tokoh

Muhammadiyah yang ada di lingkungan MUI dihadapkan kepada reaksi marah

dari para anggota Muhammadiyah sendiri, termasuk ketuanya Din

Syamsuddin. Bahkan seorang tokoh Muhammadiyah yang berpengaruh besar

seperti Prof. M Dawam Rahardjo berpendapat, menuntut supaya MUI

dibubarkan saja. Kira-kira menurut pendapat penulis, karena sikap MUI

terhadap minoritas seperti GAI (Gerakan Ahmadiyah Indonesia).

Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, memahami benar bahwa GAI

dilindungi oleh konstitusi kita, betapapun kita berbeda pendirian

dengan mereka.

Sedangkan argumentasi orang-orang yang tergabung dalam usaha

pelarangan atau yang mendukung argumentasi untuk melarang GAI itu,

adalah bahwa Saudi Arabia melarangnya. Namun dilupakan Saudi Arabia

adalah sebuah negara Islam, sedangkan Republik Indonesia bukan. Kita

adalah sebuah negara nasional yang berlandaskan Pancasila, karena itu

dapat menerima perbedaan apapun dalam faham kenegaraan (kecuali

komunisme dalam pandangan sejumlah orang). Jika kita larang GAI,

karena berbeda dari pendapat doktriner sebagian besar kaum muslimin di

negeri ini, konsekuensinya kita juga harus melarang

pandangan-pandangan kaum Kristen dan Katholik, Buddha, Hindu dan

lain-lain. Bukankah keyakinan mereka juga tidak sama dengan keyakinan

keimanan mayoritas kaum muslimin?

Maka dapat dipahami 'kemarahan' orang terhadap fatwa MUI itu. Karena

bukannya menolong pemerintah untuk mencarikan jawaban terhadap keadaan

yang 'mengharuskan' pencarian solusi bagi krisis multidimensi yang

sedang kita hadapi, atau setidak-tidaknya menahan diri dari setiap

tindakan yang memperburuk hubungan antara kita, fatwa MUI itu justru

membawa masalah baru dalam hubungan antara berbagai agama di negeri

kita. Pandangan serba sempit yang dimiliki MUI itu akan merugikan

seluruh komponen bangsa.

Kita harus saling mengingatkan, bahwa kita memiliki kewajiban agar

apapun perbedaan pendirian kita, kita harus hidup bersama dalam satu

ikatan. Bahwa perbedaan demi perbedaan yang ada, seharusnya mendorong

munculnya sikap yang arif bijaksana, bukannya sikap yang membuat

hubungan yang ada menjadi semakin buruk, seperti pendapat MUI yang

menimbulkan reaksi yang begitu keras.

Memang pada akhir-akhir ini kita melihat bahwa di lingkungan

gerakan-gerakan Islam mulai muncul 'hal-hal tidak sedap', seperti

munculnya sikap lebih keras di kalangan kaum muslimin, untuk

memunculkan 'kelebihan' ajaran-ajaran agama Islam di atas berbagai

ajaran agama-agama lain. Sebenarnya unutk memenuhi 'kebutuhan' akan

hal itu, justru diperlukan kearifan untuk menahan diri di kalangan

para pemimpin Islam sendiri.

'Salah baca' para pimpinan MUI justru berakibat pada reaksi berlebihan

dari kaum muslimin sendiri. Kalau saja hal ini disadari oleh para

pemimpin MUI, tidak akan terjadi apa yang kita saksikan minggu lalu

itu, yaitu penyerangan sejumlah Masjid Ahmadiyah. Para pemimpin MUI

justru melupakan sebuah kenyataan penting berupa rumusan ajaran Islam

yang sebenarnya, yaitu "Telah Ku-ciptakan kalian sebagai lelaki dan

perempuan, dan Ku-jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku

bangsa, untuk saling mengenal" (I nna khalaqnakum min dzakarin wa

untsa wa ja'alnakum syu'uban wa qabaila li ta'arafu). Dan sikap dasar

dari ketentuan Tuhan itu adalah "Dan berpeganglah kepada tali Allah

secara keseluruhan, dan jangan terpecah-belah" (wa'tashimu bi habli

Allah jami'an wa la tafarraqu).

Sikap dasar ini juga merupakan antisipasi terhadap kenyataan akan masa

depan agama Islam dan kaum muslimin, seperti telah terbukti dewasa ini

yaitu Islam merupakan agama besar, tanpa mengecilkan agama-agama lain.

Inilah yang belum disadari oleh para pemimpin MUI maupun para pemimpin

berhaluan keras yang ada di kalangan kaum muslimin sendiri pada saat

ini. Sikap-sikap keras yang kita lihat masih ada di kalangan kaum

muslimin mudah-mudahan akan hilang melalui pendidikan yang lebih baik

dan komunikasi yang lebih intens.

Bisa kita gambarkan upaya para pemimpin muslim di masa lampau, seperti

Sir Sayyed Ahmad Khan di India dan Mohammad Abduh di Mesir. Di masa

lampau, mayoritas kaum muslimin pada waktu itu bersikap keras pada

orang lain, karena memang kolonialisme masih merajalela. Karena itu

sikap toleransi yang mereka perlihatkan dianggap sebagai tindakan

'menyerahkan diri' kepada agama lain. Tetapi pendidikan dan komunikasi

yang berkembang antara kaum muslimin dan pihak-pihak lain, membuat

kita menyadari bahwa memang diperlukan kearifan dan kebijaksanaan

dalam hal ini.

Hanya saja di kalangan orang-orang yang berpengetahuan agama Islam

tidak cukup mendalam, justru terjadi kecurigaan yang berlebih-lebihan

terhadap orang lain, yang menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada,

bukannya mencari titik temu antara Islam dengan agama-agama lain itu.

Karena itulah, timbullah reaksi yang mengacu kepada penggunaan "bahasa

kekerasan" dari Islam terhadap agama-agama lain. Inilah sisa-sisa

warisan lama yang harus kita rubah melalui pendidikan dan komunikasi

antar golongan. Ini berarti terhadap keadaan yang berubah, respon kita

juga harus mengalami perubahan pula. Perubahan respon ini adalah

kewajaran dalam perkembangan manusia, bukannya keadaan yang harus

diteruskan dari generasi ke generasi. Tanpa memahami "keharusan

sejarah" ini maka dapat berakibat fatal bagi diri kita sendiri,

minimal bagi peranan kita dalam kehidupan bersama. Jawaban yang tepat

hanya diperoleh mereka yang memahami keadaan secara tepat pula.

Apa yang dikemukakan di atas hanyalah sebagian saja dari begitu banyak

hal-hal rumit yang dihadapi oleh kaum muslimin. Tetapi merespon dengan

sikap keras merupakan sesuatu yang tampak dengan segera dalam

pandangan bangsa ini. Mengapa? Karena kaum muslimin tidak hidup

sendirian di sini, melainkan ditakdirkan oleh Allah untuk hidup

bersama-sama dengan orang-orang beragama lain. Bahkan kaum muslimin

sekarang ini harus hidup dengan mereka yang tidak ber-Tuhan, atau

mereka yang memiliki kerangka etis yang lain, seperti kerangka dari

'masa lampau'. Ini adalah bagian dari upaya melestarikan dan membuang

yang senantiasa terdapat dalam proses sejarah umat manusia, bukan?

Jakarta, 2 Agustus 2005