Tuesday, March 22, 2011

Mahfud MD Pilih Dalil Gus Dur untuk Menyikapi Ahmadiyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md

menilai, pelarangan Ahmadiyah serba dilematis untuk dilakukan. Karena

itu dia lebih suka kembali pada dalil mendiang Gus Dur.

"Secara umum saya katakan dilematis pengaturan Ahmadiyah itu," kata

Mahfud saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/3).

Dia menjelaskan dilema yang dimaksudnya. Pada dasarnya, kata dia,

negara tidak boleh menilai keyakinan orang. Yang boleh dinilai adalah

tindakannya, apakah tindakan itu melanggar hukum apa tidak. "Kalau

keyakinan itu tidak bisa dinilai oleh negara dan tidak bisa dihalangi

oleh siapapun," ujar dia.

Di sisi lain, ujar Mahfud, ada sebagian kelompok Islam yang menyatakan

keyakinannya juga harus dilindungi karena itu juga hak mereka. Jika

Ahmadiyah tetap diperbolehkan beroperasi, mereka menganggap keyakinan

yang mereka anut tidak terlindungi. "Itu misalnya yang disuarakan

FPI," katanya.

Karena itulah Mahfud meminta semua penyikapan terhadap Ahmadiyah

dikembalikan pada hukum. Tindakan saja yang ditindak oleh negara,

bukan keyakinan. Ini juga agar orang tidak mudah bertindak sendiri

atas nama keyakinan.

Pada titik inilah Mahfud menyatakan lebih baik masyarakat kembali pada

dalil mendiang Ketua PBNU Gus Dur. "Orang itu ndak usah membela Tuhan

karena Tuhan ndak perlu dibela. Tuhan itu bisa bela dirinya sendiri

kok. Kalau memang Ahmadiyah itu salah biar Tuhan yang menghakimi.

Artinya kita secara fisik di dalam berbangsa dan berbegara tidak boleh

melakukan kekerasan terhadap orang lain," jelas Mahfud.

Upaya pembubaran Ahmadiyah pun, kata dia, akan sulit dilakukan.

Organisasi bisa saja bubar. Namun penganut dan keyakinan akan tetap

ada. Sebab, "Keyakinan tidak akan pernah bisa dipaksa oleh kekuatan

apapun," katanya.

Sebab itulah, Mahfud kembali menegaskan agar yang diadili pemerintah

adalah tindakan. Kalau tindakan itu dianggap melanggar hukum, ya,

silakan pemerintah proses. Tindakan seseorang menghakimi orang, kata

dia, jelas melanggar hukum. Karena itu negara harus hadir dan

proaktif.

"Dan menurut saya penyelesaiannya ada pada hukum, dan ketegasan

negara. Karena kalau diambang-ambangkan terus tidak akan selesai ini

masalah begini," ucap dia.

Sumber: Tempo Interaktif

No comments:

Post a Comment