Sunday, February 20, 2011

Hak-Hak Kaum Wanita di Dalam Islam.



1.Hak Sebagai Seorang Anak.

Sebagai seorang anak,wanita memiliki hak penuh untk mendapatkan pendidikan dan asuhan yg sempurna.Seorang ayah berkewajiban untk mengasuhnya hingga usia pernikahannya,karena dgn menikahnya seorang wanita,maka tugas untk mendidiknya diserahkan penuh kpd suaminya.

Sebagai seorang anak,wanita berhak untk mengikuti majlis-majlis ilmu,dlm dunia pendidikan dan pengajaran.Mereka juga mendapatkan hak untk ikut serta didalam perjalanan bersama keluarganya.Demikianlah kemuliaan yg diberikan islam kepada kaum wanita semasa mereka menjadi seorang anak.

No comments:

Post a Comment