Wednesday, December 15, 2010

Malaysia Kesulitan Datangkan Pembantu Asing

Malaysia
tampak kesulitan
mendapatkan tenaga
baru untuk menjadi
pembantu rumah tangga
(PRT) sejak Indonesia
menghentikan ekspor
PRT ke negeri jiran
tahun lalu. Kini,
sejumlah agen penyalur
PRT meminta
pemerintah agar
mengurangi umur
minimal yang
dipersyaratkan bagi
pembantu, yaitu dari 21
menjadi 18 tahun.
Demikian diberitakan
laman harian Malaysia,
The Star, Selasa, 16
November 2010.
Sebanyak 45 agen
penyalur PRT
mengajukan permintaan
itu dalam suatu
memorandum tertulis
kepada Kementerian
Dalam Negeri dan
Sumber Daya Manusia.
Penurunan syarat umur
minimal itu perlu agar
para agen bisa
mendatangkan tenaga-
tenaga dari Kamboja
untuk mengisi
permintaan PRT baru.
Para agen, seperti
diungkapkan The Star,
mengaku kesulitan
mendatangkan PRT
asing sejak Indonesia
membekukan
pengiriman PRT Juni
tahun lalu, menyusul
banyaknya kasus
penganiayaan dan
perlakuan yang tidak
pantas yang diterima
pekerja dari negeri ini.
Sambil menunggu
perundingan antara
Indonesia dan Malaysia
untuk membuat
perjanjian yang
menjamin perlindungan
dan hak-hak PRT dari
Indonesia, para agen lalu
melirik negara-negara
lain sebagai alternatif,
di antaranya Kamboja.
Demikian diungkapkan
Raja Zulkepley Dahalan,
direktur Agensi
Pekerjaan Haz Bhd. "Kita
terpaksa menolak
permintaan PRT dari
konsumen karena
kekurangan tenaga,"
kata Raja.
Dengan pengurangan
umur minimal, maka
para agen bisa
mendatangkan antara 10
hingga 15 ribu PRT baru
untuk memenuhi
permintaan lokal.
Direktur Agensi
Pekerjaan Sri Nadin Sdn
Bhd, Fiona Low,
mengungkapkan banyak
agen kini berpaling ke
Kamboja sebagai sumber
penyedia PRT karena
sementara ini
merupakan alternatif
terbaik.
Menurut pengelola
agen, tenaga dari
Kamboja rata-rata
memiliki disiplin yang
baik dan jarang sekali
terdengar kasus ada
yang kabur dari majikan.
Mereka juga mendapat
pelatihan kerja dan
kursus bahasa Inggris
sebelum dikirim bekerja
ke Malaysia.

No comments:

Post a Comment