Sunday, February 20, 2011

Pandangan Barat dan Jahiliyah Terhadap Kaum Wanita.


Sesungguhnya kedudukan wanita dlm pandangan umat2 terdahulu (sebelum islam)sangatlah rendah dan hina dina.Mereka tdk menganggapnya sebagai manusia yg memiliki hak dan jiwa,yg tdk memiliki kemerdekaan dan kemuliaan.Mereka menganggap wanita adalah sumber segala malapetaka dan bencana dunia.

Dimata orang2 Yunani,wanita sangat dilecehkan dan dihinakan.Mereka menganggap bahwa wanita adalah kotoran dan hasil perbuatan syetan.Bagi mereka,wanita sama rendahnya dgn barang dagangan yg bisa diperjual-belikan dipasar-pasar.Wanita boleh dirampas haknya,tdk perlu mendapatkan warisan dan sama sekali tdk berhak untk menggunakan hartanya sendiri.

Dalam pandangan orang2 Romawi wanita byk mengalami penyiksaan dan selalu disakiti.Terkadang mereka harus menahan panasnya minyak yg dituangkan ketubuh mereka yg sdh diikat disebuah tiang.Mereka jg terkadang diikat pada seekor kuda,lalu dibawanya lari dgn sekencang2nya smpai mati.

Orang-orang yahudi menganggap wanita seperti barang warisan yg dapat diwariskan kepada keluarganya jika sang suami telah meninggal.Mereka mendudukan wanita sebagai pelayan,bahkan sang ayah bisa menjualnya.Wanita tdk bisa mewarisi apapun terkecuali jika sang ayah tdk memiliki anak laki-laki.Orang2 Yahudi umumnya menganggap wanita sebagai laknat dan kutukan lantaran wanitalah yg telah menyesatkan Adam as.

Adapun orang2 Nasrani memiliki persamaan dgn orang2 Yahudi didlm menempatkan kedudukan wanita.Mereka menganggap wanita sbgai pangkal kejahatan dan sumber kesalahan dan dosa.Lebih jahat lagi bahwa orang2 Nasrani menganggap bahwa wanita hanyalah sebagai pemuas nafsu lelaki,tdk lebih dari itu.

Dalam aturan undang2 Hamurabi,wanita dianggap sebagai binatang.Ia tdk memiliki hak untk memiliki sestatu dan tdk pula diperbolehkan untk menggunakan hartanya.

Wanita bagi bangsa india,dlm aturan Manu,bahwa dlm hak apapun wanita hanyalah sebagai pelayan bagi suami dan ayahnya.Wanita tdk memiliki kebebasan untk menggunakan hartanya.

Sedangkan orang2 Persi berpendapat bahwa seseorang boleh saja menikahi ibunya sendiri,saudara perempuan kandung,tante,bibi,keponakannya yg mahram dan wanita2 mahram lainnya.

Sedangkan dlm pandangan orang2 Cina,wanita dianggap sama dgn air penyakit yg membasuh kebahagiaan dan harta.Seorang berkebangsaan Cina berhak untk menjual istrinya sebagaimana ia menjual budak perempuannya.Jika ada seorang wanita Cina yg menjadi janda,maka keluarga mendiang suami berhak atas dirinya.

No comments:

Post a Comment